OTT Wali Kota Medan Jadi Sejarah Kelam yang Kembali Terulang

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 15:57 WIB
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Rabu (14/10) dini hari, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan ini terkait dengan praktik setoran dari dinas-dinas.

Dilansir dari ANTARA, Dr Warjio selaku Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), mengatakan bahwa penangkapan Wali Kota Medan ini menjadi sejarah kelam yang kembali terulang.

"Ini sejarah kelam dan mengulang kejadian buruk yang menimpa Wali Kota Medan," ujar Warjio.

-
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Berdasarkan catatan sejarah, sebelumnya ada dua Wali Kota Medan yang tersandung masalah hukum yakni Abdillah dan Rahudman. Abdillah terjerat kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan 2002-2006. Sedangkan Rahudman tersandung kasus penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 sebesar Rp1,5 miliar.

"Dua wali kota sebelumnya sudah tersandung hukum, apakah Eldin juga mengalami hal yang sama. Ini catatan sejarah kelam bagi Kota Medan dan tentunya kita semua sangat prihatin dengan kondisi itu," ucapnya.

Dalam OTT yang dilakukan pada Selasa (15/10) sampai Rabu (16/10) dini hari di ruangan Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, KPK berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp200 juta beserta tujuh orang. Tujuh orang yang turut diamankan bersama barang Wali Kota Medan terdiri dari kepala daerah/wali kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

-
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10).

Pada Kamis (16/10) tepatnya pukul 11.50 WIB, Dzulmi Eldin tiba di gedung KPK, Jakarta dengan mengenakan kemeja putih. Kedatangan Dzulmi yang dikawal oleh dua petugas KPK langsung masuk ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

-
instagram/@edy_rahmayadi

Di sisi lain, menanggapi berita OTT Wali Kota Medan ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku prihatin. Ia meminta semua orang untuk mendoakan Dzulmi Eldin bisa menyelesaikan kasus yang menjeratnya bersama dengan tujuh orang lainnya.

Menanggapi hal ini juga Edy enggan memberikan komentar kepada awak media. Ia juga menolak untuk memberikan sederet upaya untuk mencegah tindakan korupsi. Edy menyerahkan semua proses hukum kepada KPK selaku pihak yang berwenang.

"Saya sudah banyak menginstruksikan, mengingatkan bekerja untuk kepentingan rakyat karena pasti Tuhan akan melindungi," ujar Edy.

-
ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku terkejut hingga menangis saat mendengar kabar Dzulmi Eldin diamankan dalam OTT KPK. Namun, Akhyar mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Dzulmi Eldin pasca OTT KPK.

"Iya, beliau abang saya, saya hormat sama dia," ujarnya lirih dengan mata yang terlihat memerah dan berlinang air mata.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X