Diberhentikan Jokowi, Sitti Hikmawatty: Saya Terima dan Hormati

- Selasa, 28 April 2020 | 23:19 WIB
Sitti Hikmawatty. (photo/Instagram/@st.hikmawatty)
Sitti Hikmawatty. (photo/Instagram/@st.hikmawatty)

Berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo terkait memberhentikan Sitti Hikmawatty, mantan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu menerimanya dan menghormati keputusan tersebut.

Sitti mengatakan bahwa ia telah menerima salinan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 pada Minggu (26/4/2020) lalu.

"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan kepada saya dalam upaya melakukan perlindungan anak Indonesia," katanya melalui telekonferensi, Selasa (28/4/2020).

"Saya telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang menjadi amanah dan tanggung jawab saya kepada negara kemabli, berdasarkan dokumen yang ada sesuai dengan kepatutan," kata dia.

Ia juga mengatakan telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang diamahkan kepadanya. Setelah itu, ia memberikan saran kepada Presiden Jokowi untuk mengisi banyaknya celah kekosongan hukum di KPAI dengan memperbaiki internal.

"Saya mendapat banyak step-step yang tak sesuai, sewajarnya seperti sanksi administrasi entah itu surat teguran satu, dua, tiga dan sebagainya, tapi yang saya dapati langsung dari dewan etik," kata dia.

Ia berharap perbaikan internal yang dilakukan itu agar hal yang terjadi padanya tidak dilakukan oleh komisioner lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X