Diberi Makan Pisang, Bayi 40 Hari Meninggal Dunia

- Selasa, 10 Desember 2019 | 10:12 WIB
ilustrasi/pixabay/unsplash
ilustrasi/pixabay/unsplash

Kejadian ini bermula saat sang ibu, Yuni Sari menyuapkan pisang ke mulut bayi berinisial AH yang masih berusia 40 hari.

Yuni sendiri masih terpukul dengan kepergian salah bayi kembarnya akibat kelalaiannya sendiri.

"Baru kali ini saja saya suapin dia pisang pas Sabtu malam sekitar jam 19.30 WIB, sebelumnya sih dia sehat-sehat aja," kata Yuni.

Dilansir dari ANTARA, Yuni mengaku bahwa ia tak menyangka karena pisang tersebut ia harus kehilangan salah satu bayi kembarnya. Pasalnya, adik kembar AH juga disuapi pisang oleh Yuni.

-
ilustrasi/unsplash

"Adiknya itu enggak apa-apa, cuma kakaknya aja yang tersedak mungkin memang sudah takdirnya. Pisangnya itu juga cuma dua suap sendok bayi aja, bukan satu buah gitu saya cekokin," kata Yuni di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (09/12).

Yuni menambahkan bahwa kondisi fisik AH memang lebih kecil daripada adik kembarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu menjelaskan, sang ibu tidak mengetahui bahwa bayi berusia 40 hari belum boleh diberi makan selain Air Susu Ibu (ASI).

-
ANTARA News/Fianda Rassat

"Bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. Akibat ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal," kata Erick.

Bayi AH yang merupakan anak dari Yuni Sari (27) dan Husaeni (34), meninggal pada Minggu (8/12) dini hari saat dilarikan ke Puskemas Kebon Jeruk.

Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), penyebab kematian korban lantaran ada potongan pisang yang menyangkut di pernafasan korban.

Erick menambahkan bahwa pihaknya tidak menemukan bekas luka apapun di tubuh bayi AH.

"Sudah visum di dokter, di korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," kata Erick.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X