The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Tangis Arif Rachman Pecah: Saya Hanya Bekerja Yang Mulia
Arif Rachman Arifin dalam persidangan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
News

Tangis Arif Rachman Pecah: Saya Hanya Bekerja Yang Mulia

Selasa, 06 Desember 2022 15:03 WIB 06 Desember 2022, 15:03 WIB

INDOZONE.ID - Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin, dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terdakwa dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam kesaksiannya, Arif menceritakan perintah Ferdy Sambo yang menyuruhnya merusak laptop berisi file rekaman CCTV. Perlu diketahui, CCTV itu merekam Yosua saat masih hidup.

Arif mengatakan, Ferdy Sambo terus-menerus bertanya soal apakah laptop tersebut telah dirusak apa belum. Merasa tertekan, Arif pun mengatakan kepada Ferdy Sambo, bahwa telah merusak laptop tersebut. Padahal, laptop itu masih utuh ditangan Baiquni Wibowo.

Brigadir J
Ferdy Sambo memasuki ruang sidang (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Baca Juga: Soal Laporan Adu Tembak dan Pelecehan Putri, Agus Nurpatria Merasa Dibohongi Ferdy Sambo

“Saudara kapan merusak laptop itu?” tanya hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

“Esokan harinya,” jawab Arif.

“Bagaimana ceritanya?” tanya hakim lagi.

“Karena malam Pak Ferdy sempat menelpon saya lagi,” ucap Arif.

“Apa yang disampaikan?” tanya hakim memastikan.

“Sudah kamu kerjakan belum (Arif mengulang ucapan Sambo), Saya bilang ‘Siap, sudah’, padahal laptopnya masih dibawa Baiquni,” tutur Arif.

Kemudian, atas tekanan Ferdy Sambo, laptop itu pun akhirnya dirusak oleh Arif. Akan tetapi, sebelum dirusak, file dalam laptop telah di-back up agar tetap utuh.

“Akhirnya, besok ketika Baiquni sudah menyerahkan laptop kepada saya dan sudah disampaikan sudah ter-back up sudah terformat bang, ok. Kemudian, saya rusak laptop tersebut, saya sempat ragu, makanya saya masih simpan, baru saya musnahkan Yang mulia,” beber Arif.

“Saudara ragu, makanya tidak musnahkan? Apa yang buat saudara ragu?” tanya hakim.

Mendengar pertanyaan hakim, Arif menjelaskan dirinya ragu dengan keterangan Ferdy Sambo. Sebab, keterangan Ferdy Sambo berbeda dengan yang ada di rekaman CCTV.

“Seperti yang disampaikan oleh saudara Chuck, karena saya mendengar hal yang berbeda, yang disampaikan oleh kapolres, yang disampaikan oleh Pak FS, berbeda dengan apa yang ada di CCTV,” ungkap Arif.

Lalu, Arif tak kuasa menahan tangisnya ketika hakim bertanya bagaimana perasaannya saat tahu dirinya dibohongi oleh Ferdy Sambo hingga menjadi terdakwa.

“Saat ini, dijadikan terdakwa bagaimana perasaan saudara?” tanya hakim.

“Sedih yang mulia (nangis), saya hanya bekerja,” ucap Arif sambil menangis.

“Bagaimana?” tanya hakim.

“Hanya bekerja Yang Mulia, siap,” ucap Arif.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
JOIN US
JOIN US