Ditanya soal Calon KSAL, Yudo Margono: Itu Hak Prerogatif Presiden Jokowi

- Selasa, 6 Desember 2022 | 02:00 WIB
Laksamana TNI Yudo Margono. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom).
Laksamana TNI Yudo Margono. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom).

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang juga sebagai Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menekankan bahwa penentuan siapa yang bakal mengisi jabatannya adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasca Yudo terpilih menjadi Panglima TNI, belum ada nama yang disebut-sebut bakal mengisi kekosongan tersebut.

"Belum. Jadi, itu prerogatif presiden ya nanti kita tunggu dari bapak presiden," kata Yudo usai memperingati Hari Armada Tahun 2022 di Mako Koarmada RI, Jakarta sebagaimana disadur dari Antara, Senin (5/12/2022). 

Baca Juga: Ungkap Alasan Pilih Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI, Presiden Jokowi: Rotasi Matra

Menurut Yudo, tidak ada rekomendasi darinya tentang calon KSAl, karena itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Sama kan, saya juga seperti itu hak prerogatif presiden," ucap Yudo.

Baca Juga: Ini Harapan Pimpinan KPK kepada Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Yudo pun memberikan bocoran bahwa calon KSAL adalah Perwira Tinggi (Pati) TNI AL berpangkat bintang tiga atau Laksamana Madya dan sehat jasmani dan rohaninya. Saat ini, kata Yudo, dia tengah menunggu informasi tentang pelantikannya sebagai panglima TNI di Istana.

"Nah, ini belum tahu. Saya juga menunggu ini. Ya minta doa semuanya rekan-rekan media. Mudah-mudahan dapat terlaksana dengan aman dan lancar," tutur Yudo.

Setidaknya ada 9 nama calon yang berpotensi menjabat sebagai Kasal, yakni Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan; Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.

Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan; Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.

Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan; Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan; Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan; Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X