Dukung Syarat Tinggi Badan Calon Taruna TNI Diturunkan, Anggota DPR: Sesuai Kenyataan

- Jumat, 30 September 2022 | 09:42 WIB
Korps Taruna Akademi TNI. (Antara/M Risyal Hidayat)
Korps Taruna Akademi TNI. (Antara/M Risyal Hidayat)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 berkaitan tentang penerimaan calon taruna. Panglima ingin agar syarat untuk tinggi badan bagi calon taruna kini diubah.

Sebelumnya pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 cm dan 157 cm untuk calon taruna putri. Kini terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 cm dan 155 cm bagi calon taruna perempuan. 

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru, batas usia juga diganti oleh Panglima TNI Jenderal Andika. Setiap calon sebelumnya minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani memandang perubahan yang dilakukan oleh Panglima Jenderal Andika tidak perlu dimasalahkan, bahkan dipandangnya menjadi sebuah terobosan sesuai dengan kenyataan.

“Perubahan ini tidak menjadi masalah bahkan jujur merupakan terobosan sesuai kenyataan yang ada di lapangan,” kata Christina kepada Indozone dikutip Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Ternyata Ada Sosok Perwira TNI Keturunan Tionghoa yang Jadi Dokter, Yuk Simak Kisahnya

Menurut Christina, perubahan aturan yang dilakukan Panglima Jenderal Andika tidak secara tiba-tiba. Tapi, terlebih dahulu menerima aspirasi dari masyarakat ataupun anak buahnya yang ada di lapangan.

“Sepengetahuan saya Panglima tidak ujug-ujug mengambil keputusan ini melainkan setelah menerima banyak masukan dari anak buah menyangkut kondisi riil di lapangan, bahwa dua syarat ini sering kali menggagalkan calon prajurit yang sebenarnya memiliki kemampuan yang baik,” tegasnya.

Ditekankan Christina, usia dan tinggi badan hanyalah dua dari sejumlah persyaratan seleksi. Sebab masih ada kriteria lain yang menentukan seseorang untuk lulus dalam penilaian. Seperti diketahui bahwa ada banyak prajurit yang memiliki kecerdasan dan kemampuan baik, tapi kekurangan tinggi badan. 

“Maka sayang jika mereka dikorbankan hanya karena faktor tinggi badan, sementara ke depan TNI juga dituntut untuk memiliki kemampuan-kemampuan lain seperti manajerial, adaptasi teknologi, dan lain-lain,” bebernya.

Baca Juga: Panglima TNI Curhat ke Yusril soal Sengketa Tanah dengan Warga

Lebih jauh, ia menilai bahwa pada prinsipnya selama taruna-taruni ini sanggup menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka perbedaan tinggi 3 cm untuk taruna dan 2 cm untuk taruni, hingga batas usia tidak seharusnya menjadi permasalahan. Perubahan ini tidak mempengaruhi kemampuan prajurit. 

“Ketentuan ini juga akan bisa mengakomodasi lebih banyak lagi anak bangsa yang ingin menjadi prajurit TNI,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X