Mabes Polri kembali memperbarui data terkait jumlah anggota polisi yang diperiksa Propam terkait insiden Stadion Kanjuruhan. Jumlah polisi yang diperiksa terus bertambah.
"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Puluhan anggota tersebut ada yang masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dedi menyebut ada hal yang harus didalami oleh Propam.
Baca Juga: Detik-detik TNI Tendang 'Kungfu' Aremania Minta Maaf, Ada Tawaran Menggiurkan untuk Korban
"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," beber Dedi.
Selain itu, ada pula saksi diluar institusi Polri yang diperiksa terkait peristiwa ini. Namun, jumlah saksi tersebut tidak sebanyak saksi dari anggota Polri.
"Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal, artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan maupun saksi dari eksternal," kata Dedi.
Baca Juga: Ratusan Tahun Sebelum Tragedi Maut Aremania, Kanjuruhan Aman di Bawah Kuasa Gajayana
Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur bermula dari laga antara Arema melawan Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam. Penonton yang hadir di lapangan saat itu hanya diperbolehkan dari supporter Arema.
Laga usai dan Arema harus takluk ditangan Persebaya. Para supporter memaksa masuk ke dalam lapangan hingga polisi melepas gas air mata.
Kericuhan tidak dapat terelakkan. Ratusan orang menjadi korban baik korban luka maupun korban meninggal dunia. Korban tewas didominasi akibat kehabisan oksigen dan berdesak-desakan.