Sampai Kapan Holywings di Jakarta Ditutup? Anak Buah Anies Cuma Jawab Begini

- Selasa, 28 Juni 2022 | 15:57 WIB
Penampakan Holywings Vendetta, Gatsu disegel. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Penampakan Holywings Vendetta, Gatsu disegel. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin tidak menjawab secara pasti sampai kapan seluruh outlet Holywings di Jakarta yang disegel karena izin usahanya dicabut akan ditutup.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini hanya memastikan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan. Selama itu pula, Holywings dilarang untuk beroperasi.

"Iya ini selama ditutup maka belum boleh beroperasi," ucap Arifin saat ditemui di Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Ketika ditanya kembali soal penutupan secara permanen atau sementara, Arifin enggan membahasnya. Ia menyebutkan, pihaknya hanya melakukan penutupan terhadap 12 gerai Holywings mulai hari ini.

Baca Juga: DPR Bakal Kaji Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis

"Yang jelas sejak hari ini ditutup, maka mulai hari ini dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan operasional," terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings dikarenakan adanya pengecekan dan pengawasan terkait aturan kelengkapan dokumen perizinan usaha.

Selain itu, sejumlah Holywings pun disebutkan telah melakukan penyalahgunaan izin usaha yang tidak sesuai. Oleh karena itu, Satpol PP menjalankan tugas dari dinas terkait untuk melakukan penyegelan.

Berikut 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X