Rekonstruksi Brigadir J Dinilai Cacat: Ada Keadilan yang Dilanggar!

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:31 WIB
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dikomentari oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Deolipa menilai proses rekonstruksi cacat sehingga ada rasa keadilan yang menurutnya dilanggar.

"Saya mau mengomentari rekonstruksi kasus Ferdy Sambo kemarin. Jadi dari hasil analisa kami, rekonstruksi tersebut sebenarnya berjalan baik, tetapi menjadi cacat karena ada rasa keadilan masyarakat yang dilanggar," kata Deolipa kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).

Deolipa menyoroti insiden tim kuasa hukum Brigadir J yang tidak diperbolehkan menyaksikan secara langsung proses rekonstruksi. Menurutnya, tim kuasa hukum Brigadir J harusnya juga dilibatkan dalam proses rekonstruksi.

"Tidak diperbolehkannya pengacara korban untuk mengikuti proses rekonstruksi, padahal pengacara korban punya hubungan hukum dengan kasus tersebut. Mereka secara proyustisia seharusnya dilibatkan, namun yang dilibatkan hanya pengacara tersangka," beber Deolipa.

Polri beralasan tidak ada ketentuan yang mengikat terkait tak bolehnya pengacara korban untuk ikut menyaksikan proses rekonstruksi. Dia juga menyinggung terkait keadilan masyarakat.

"Kalau kata Dirtipidum bahwa itu tidak ada ketentuannya, menurut saya kalau ketentuan tidak ada, saya kembalikan kepada rasa keadilan masyarakat yang berlaku. Jadi di sinilah cacatnya, rasa keadilan masyarakat kemudian diabaikan oleh Dirtipidum sehingga menimbulkan cacat secara rasa keadilan masyarakat," kata Deolipa.

Lebih jauh Deolipa menyarankan Polri untuk melakukan rekonstruksi ulang dalam kasus ini.

"Apakah hasil rekonstruksi ini bisa berlaku? Itu bisa-bisa saja, tetapi sebaiknya rekonstruksi ini harus dilakuan ulang supaya menjadi fair. Kalau tidak fair dalam melakukan rekonstruksi, tentu ke depannya menjadi tidak fair dalam proses beracara dipersidangan," ujar Deolipa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X