Saksi Sebut Baiquni Wibowo Bikin Terang Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

- Jumat, 25 November 2022 | 13:41 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J, Ferdy Sambo. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J, Ferdy Sambo. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kompol Aditya Cahya, memberi kesaksiannya dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J khusus terkiat peran Baiquni Wibowo pada Kamis (24/11/2022) kemarin. Saksi tersebut menyebut Baiquni membuat terang proses penyidikan kala itu.

"Menurut kami membuat terang di kasus pembunuhan ini," kata Kompol Aditya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Aditya saat dirinya ditanya oleh Baiquni saat persidangan. Hakim sempat memberikan kesempatan untuk Baiquni memberi pertanyaan ke saksi.

Baca Juga: Bantah Keterangan Ferdy Sambo, Eks Ajudan Sebut Senjata yang Jatuh Jenis HS

Baiquni kemudian menanyakan seputar tuduhan obstruction of justice terhadap dirinya khususnya dalam hal CCTV. Hal yang diklaim membantu penyidikan yaitu penyerahan DVR yang dilakukan oleh Baiquni Wibowo ke penyidik kala itu.

“(Barang bukti yang diserahkan) iya dusnya itu DVR itu, siap," beber Aditya.

Baca Juga: Aib Keluarga! Ferdy Sambo Sempat Sampaikan "Kejadian Ini Jangan Ramai-ramai"

Diberitakan sebelumnya, Baiquni Wibowo menjadi salah satu terdakwa dalam kasus obstruction of justice dalam rentetan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dituding ikut serta dalam merintangi proses penyidikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X