PSI Minta Pemprov DKI Adil soal Dana Hibah untuk PWNU, PW Muhammadiyah dan MUI Jakarta

- Selasa, 22 November 2022 | 22:20 WIB
 Anggara Wicitra Sastroamidjojo (Instagram/@ara.sastroamidjojo)
Anggara Wicitra Sastroamidjojo (Instagram/@ara.sastroamidjojo)

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta untuk meninjau ulang usulan dana hibah.

Menurut Anggara, besaran dana hibah yang direncanakan untuk Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta masih jauh dari prinsip proporsional.

"Kemarin di draft RAPBD 2023 Pemprov DKI mengalokasikan sebesar 4 miliar untuk PWNU dan 3,2 miliar untuk PW Muhammadiyah," ujar Anggara melalui keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Usai Bertemu Heru Budi, Bawaslu DKI akan Dapat Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp 206 M

Anggara menyatakan, telah mendorong kenaikan di Komisi E untuk PWNU menjadi 5 miliar dan 4 miliar untuk PW Muhammadiyah.

"Saya merasa besaran tersebut masih belum cukup adil untuk kedua organisasi yang punya sejarah panjang dan punya kontribusi nyata terhadap kehidupan umat ini," sambung Anggara.

Oleh karena itu, Anggara mengatakan mendorong kenaikan dana hibah kedua oragnisasi keagaaman tersebut pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta terkait RAPBD 2023.

"Di Banggar masih bisa berubah maka saya dan teman-teman akan dorong penambahan angkanya. Kita harus proporsional dalam pemberian hibah ini," tambah Anggara.

Baca Juga: Anies Beri Bantuan Dana ke 10 Parpol, Peradi: Kalau Tak Sesuai UU akan Jadi Masalah

Anggara juga membandingkan dengan organisasi keagaam lainnya seperti Majeljs Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, yang rencananya mendapatkan dana hibah sebesar 15,7 miliar.

"Jauh sekali dengan angka NU dan Muhammadiyah," tambah Anggara.

Anggara menegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus dapat mengedepankan keadilan dalam alokasi hibah ini.

"Intinya kan Pemerintah tidak berpihak pada kelompok manapun, kita harus adil dan proporsional. Hibah kan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, jika kita mampu beri 15,7 miliar pada MUI, kita beri juga ke NU dan Muhammadiyah proporsional," pungkas Anggara.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X