Pj Gubernur DKI Serahkan Pertanggungjawaban Formula E ke Jakpro

- Rabu, 9 November 2022 | 19:49 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan pertanggungjawaban penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E tahun 2020 kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Formula E kan (pertanggungjawabannya) silahkan (ke) Jakpro kan di Jakpro (penyelenggaranya)," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).

Menurut Heru, penyelenggaraan Formula E merupakan urusan bisnis, sehingga pertanggungjawabannya juga diserahkan ke PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai penyelenggara.

Baca Juga: Anies Jadi Capres 2024, PDIP DKI Singgung Kasus Dugaan Korupsi Formula E

"Ya itu kan sudah B2B (business to business), silakan saja (minta pertanggungjawaban) kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan, enggak apa-apa juga (meminta pertanggungjawaban) silakan," kata Heru.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) agar menjelaskan dan mempertanggungjawabkan untung atau rugi dalam pelaksanaan Formula E, yang diselenggarakan pada Senin (4/6/2022) lalu.

"Saya minta saat ini juga Jakpro menjawab kepada kami di Badan Anggaran ini, bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Untung atau rugi, dijawab saja sekarang mumpung ada kesempatan," ujar Anggara melaluli keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022)

Menurut Anggara, sudah terlalu lama Jakpro tertutup tentang hasil pelaksaan Formula E dan selalu menghindar saat ditanya pertanggung jawabannya.

Menanggapi hal tersebut, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan, bahwa audit laporan keuangan Jakarta E-Prix 2022 atau ajang balap mobil listrik Formula E saat ini sedang berlangsung.

VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief mengatakan, audit keuangan dilakukan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh BPK sesuai informasi sebelumnya. 

"Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP," Syachrial Syarief, melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/11/2022),

Baca Juga: Anies Curhat Pemeriksaan KPK soal Formula E Menyita Waktu dan Energi

Menurut Syachrial, sesuai laporan inhouse, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 oleh Jakpro mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp6,41 miliar. 

"Laba tersebut di atas sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban-kewajiban yang masih outstanding sampai dengan 30 September 2022," sambung Syachrial.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X