Tim Kuasa Hukum soal Dakwaan Bharada E: Dia Gak Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer  alias Bharada E (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Tim kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa kliennya tidak ikut terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tidak, perlu kita tegaskan bahwa faktanya adalah klien saya tidak terlibat dalam perencanaan, dan tidak ada mens rea,” kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Ronny menyebut pihaknya memiliki strategi khusus untuk membuktikan kalau Bharada E tidak terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut. 

“Terkait ke depannya pembelaannya seperti apa, nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus ya,” tutur Ronny.

Lebih lanjut Ronny mengungkapkan, meski kliennya didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, tetapi pihaknya siap membuktikan bahwa Bharada E tidak ikut terlibat dalam rencana pembunuhan. Pembuktian itu bakal dilakukan dengan menguji keterangan para saksi. 

“Karena kan ada proses pembuktian, nanti langsung minta periksa saksi-saksi, di situlah kita uji, kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana kita buktikan sama sama,” ungkapnya.

Baca Juga: Momen AKBP Arif Ketakutan Lihat CCTV Brigadir J Beda dengan Keterangan Ferdy Sambo

Ronny menambahkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Menurutnya, Bharada E sukar untuk menolak perintah tersebut lantaran ada ketimpangan pangkat antara keduanya. 

“Itulah makanya, nanti kan ini kepentingan saya di persidangan, ada yang namanya relasi kuasa, bayangkan saja bharada tingkat dua berhadapan dengan jenderal,” ungkapnya.

Baca Juga: Kepercayaan Masyarakat ke Polri Menurun, Presiden Jokowi: Kasus Sambo Bikin Runyam!

Ronny memang tak menampik Bharada E menembak Brigadir J. Akan tetapi, dia kembali menegaskan bahwa penembakan itu berdasarkan perintah Ferdy Sambo. 

“Karena apa? Perbuatan yang dilakukan oleh klien kami, betul kami tidak mengelak melakukan penembakan, tapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” tutur Ronny.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X