Jika Laporan Luhut sampai ke Persidangan, Haris Azhar Bakal Lakukan Hal Ini

- Selasa, 1 November 2022 | 20:30 WIB
Haris Azhar di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Haris Azhar di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Direktur Lokataru, Haris Azhar bersyukur jika kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan masuk hingga ke persidangan. Pasalnya, dalam persidangan dia akan membeberkan data terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.

"Kalau kami dipidanakan, kami dengan lapang dada dan bahagia. Kami memastikan bahwa kami bahagia jika ini dibawa ke pengadilan," kata Haris Azhar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Haris Azhar menyebut dirinya dan Fatia akan membeberkan data-data hasil riset terkait peran Luhut dalam bisnis tambang di Papua saat ada di meja persidangan.

"Di pengadilan kami akan uraikan persoalan data penyalahgunaan yang dimuat dalam laporannya teman-teman," beber Haris.

Lebih jauh Haris menyebut dirinya mengaku siap jika pada akhirnya harus mendekam di jeruji besi. Dia menyebut dirinya akan menggunakan kesempatan membuka data dan berbicara saat berada di pengadilan.

"Kami nanti tetap dipenjara, diapain itu semakin ada represi negara tapi kami akan menggunakan, akan memastikan, akan siap. Kami akan gunakan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk mendetailkan informasi baik dari sisi laporan atau dari sisi kebebasan berekspresi," kata Haris.

"Kami berharap segera selesai. Mau dihentikan atau disegerakan ke pengadilan kami enjoy-enjoy aja," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X