Mahfud Ungkap Dua PR Panglima TNI Laksamana Yudo, Apa Saja?

- Senin, 19 Desember 2022 | 22:00 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. mengatakan, ada dua pekerjaan rumah (PR) Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Adapun kedua PR ini adalah menjaga kedaulatan berkaitan dengan teritori laut Indonesia dan keutuhan ideologi Pancasila.

"Kalau pandangan secara nasional, ya menjaga kedaulatan. Kedaulatan itu ada teritori. Kalau teritori mungkin masalah laut ya, di laut-laut Indonesia yang sering dilewati kapal-kapal yang melanggar lintas batas, melanggar hak berdaulat itu kadang kala ada seperti halnya negara-negara lain itu teritorinya," kata Mahfud usai menghadiri pelantikan Yudo Margono di Istana Negara, Jakarta sebagaimana disadur Antara, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Sah! Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Selain itu, dari sisi ideologi, Mahfud mengatakan TNI menjadi bagian dari pertahanan negara untuk menjaga keutuhan ideologi Pancasila dari ideologi lain, seperti separatisme dan radikalisme.

"Tentu saja itu bagian dari pertahanan negara. Keutuhan teritori, keutuhan ideologi; itu adalah tugas panglima dan nanti pencanangannya banyak di dalam tugas-tugas dan dalam sehari, dua hari ini kami akan koordinasi," jelasnya.

Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi ke Laksamana Yudo Margono: Jaga Netratlitas TNI!

Sebelumnya diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Jakarta,  Senin (19/12/2022). Dengan begitu Yudo resmi menggantikan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Desember 2022.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X