Oknum BPN Gabung Sindikat Mafia Tanah, Menteri Hadi: Copot, Proses Hukum, Pecat!

- Senin, 18 Juli 2022 | 16:19 WIB
Konferensi pers mafia tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (tengah kanan) dan Kapolda Metro Irjen Fadil Imran (tengah kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers mafia tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (tengah kanan) dan Kapolda Metro Irjen Fadil Imran (tengah kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto angkat bicara terkait adanya oknum hingga pejabat BPN yang terlibat dalam jaringan mafia tanah. Perintah tegas Hadi Pun meminta untuk memecat hingga memproses hukum oknum tersebut.

"Apabila terjadi pelanggaran saya tidak akan segan-segan mencopot, proses hukum dan pecat," kata Hadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hadi meminta tidak ada lagi anggota BPN yang terlibat dalam sindikat mafia tanah. Dia juga meminta pelayanan di BPN semakin ditingkatkan.

Saya harapkan tidak ada lagi masuk angin. Tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut sesuai ketentuan.

"Saya harapkan tidak ada lagi masuk angin. Tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut sesuai ketentuan. Pelajari dengan baik dan profesional serta penuh keikhlasan. Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita," beber Hadi.

-
Konferensi pers mafia tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (tengah kanan) dan Kapolda Metro Irjen Fadil Imran (tengah kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

BACA JUGA: 3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Bukan dari Pihak BPN

Lebih jauh Hadi menyebut jika dirinya akan selalu berkoordinasi dengan Polri dalam hal ini Polda jajaran untuk memberantas mafia tanah. Dia juga memerintahkan jajarannya untuk mengawal sistem di BPN.

"Saya memerintahkan Irjen di ATR/BPN, saya perintahkan untuk mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkungan ATR/BPN," kata Hadi.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2022 menetapkan 30 tersangka kasus mafia tanah. Dari 30 tersangka tersebut ada yang bertugas sebagai ASN hingga pejabat di BPN.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X