DPR Sahkan RUU PPP Hari Ini

- Selasa, 24 Mei 2022 | 09:30 WIB
Gedung MPR/DPR. (INDOZONE/Harits Tryan)
Gedung MPR/DPR. (INDOZONE/Harits Tryan)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan atau PPP, Selasa ini (24/5/2022). 

Adapun pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (24/5/2022).

Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan agenda Rapat Paripurna terlebih dahulu mengagendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI.

“Kemudian akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ucap Puan kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Kabar Baik! WHO Yakin Cacar Monyet Bisa Dikendalikan: Tak Ada Bukti Virusnya Bermutasi

Ia menjelaskan RUU PPP yang akan disahkan nantinya akan menjadi landasan hukum bagi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sebab pada UU 12/2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode Omnibus Law.

Kemudian itu, lanjut Puan, MK mengamanatkan agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan pembentukan dalam kurun waktu 2 tahun sejak putusan yang diambil pada November 2021. Oleh karena itulah DPR mematuhi putusan MK tersebut.

“DPR melaksanakan  putusan MK,” jelas Puan.

Ada Agenda Lain

Selain dua agenda di atas, Puan mengatakan ada sejumlah agenda lain dalam rapat paripurna DPR hari ini. Rapat Paripurna DPR dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, pandangan dari fraksi-fraksi di DPR akan ikut menentukan arah kebijakan ekonomi nasional. Untuk itu, Puan berpesan kepada seluruh fraksi DPR agar menyampaikan pandanganya secara cermat.

“DPR akan memberikan perhatian khusus pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X