Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, soal Apa Nih?

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:01 WIB
Lukas Enembe di Gedung KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Lukas Enembe di Gedung KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Kuasa hukum Lukas Enembe menyatakan telah mengirimkan surat untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari kliennya. Surat itu untuk menagih janji Firli.

Lalu, apa yang ditagih Lukas Enembe dari Firli? Ternyata, Lukas Enembe menagih janji Firli sewaktu di Papua.

"Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, INDOZONE melansir dari ANTARA, Rabu (1/2/2023).

-
Lukas Enembe (ANTARA FOTO/Moch Hasim)

Baca Juga: KPK Minta Menkes Budi Gunadi Laporkan Temuan soal Jual Beli Izin Praktik Dokter

"Iya, intinya 'Saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan keterangan soal hal ini. Dia mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu soal surat tersebut.

"Kami akan cek dulu di persuratan KPK," ujar Ali Fikri.

Diketahui, penyidik KPK telah memperpanjang penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua. Perpanjangan masa penahanan untuk 40 hari ke depan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 dengan penahanan akan dilakukan di Rutan KPK.

Penyidik mengungkapkan perpanjangan penahanan Lukas Enembe dilakukan demi kepentingan pengumpulan alat bukti, untuk makin memperkuat dugaan perbuatan tersangka Lukas Enembe.

Baca Juga: KPK Bakal Panggil Penyanyi Windy Idol, Ada Apa Nih?

Sekadar informasi, penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X