Anggota DPR Sebut Skandal KPK Akan Terbuka Seiring Berjalannya Waktu

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 10:23 WIB
Antara/Aditya Pradana Putra
Antara/Aditya Pradana Putra

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan, seiring berjalannya waktu, skandal-skandal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terbuka.

Masinton sendiri bersikeras ingin merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Habis Demo Terbitlah Perppu di Jakarta, Selasa (8/10).

"Memang harus direvisi. Banyak masalah di sana. Saya akan selalu menentang. Tunggu waktu saja, banyak skandal di dalamnya," ujar Masinton.

Masinton mengatakan Komisi III DPR tidak serta-merta merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 jika selama ini kinerja KPK dinilai baik-baik saja.

Masinton juga mengatakan, lambat laun masyarakat akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik wacana DPR ingin merevisi UU tersebut.

Masinton menyebut di dalam KPK ada "geng-geng" yang berkuasa. Model pemberantasan korupsi mereka membuat cara-cara kerja KPK tidak optimal.

"Saya akan terus menentang. Ternyata isinya tidak sebaik yang dikemas selama ini. Tunggu waktu saja," katanya.

Masinton juga menanggapi pandangan masyarakat terhadap DPR yang dinilai telah melemahkan KPK, padahal sebenarnya tidak.

"Kini ada framing, bagi yang mendukung KPK itu bersih. Yang kontra KPK itu pro koruptor. Kalau saya pro koruptor, saya justru akan bilang kinerja KPK itu baik. Supaya citra saya baik," ungkap Masinton.

Masinton mengatakan bahwa DPR telah berusaha memberikan saran agar KPK memperbaiki kinerjanya, namun tak pernah digubris.

"Bulan April 2017, kami mengingatkan KPK untuk perbaiki tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di KPK. Karena ada geng-gengan di sana. Apa pernah diperbaiki? Tidak pernah!" kata Masinton.

Ia juga mengaku sudah mengingatkan KPK soal pengelolaan barang bukti dan sitaan yang berujung pemberian catatan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK.

"WDP kenapa? Itu wajar, tidak. Target KPK selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Enggak boleh WDP, laporan keuangannya. Kan integritas, zero tolerance. Terus dibilang itu hebat?" ujar Masinton

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X