Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Imigrasi, Ini Target BNN

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 17:38 WIB
(Biro Humas dan Protokol BNN RI)
(Biro Humas dan Protokol BNN RI)

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Pemberantasan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Rabu (9/10).

Penandatanganan kerja sama yang digelar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur ini dilakukan oleh Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari bersama Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menjelaskan, kerja sama antara BNN dan Ditjenim bukanlah hal yang baru. Sebab, kerja sama telah terjalin saat BNN masih menjadi Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN). 

"Bekerjasama dengan seluruh instansi di dalam negeri, dan kerja sama antar negara adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat ditampikan," ujar Arman.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie menekankan, tidak ada kementerian atau lembaga yang dapat bekerja sendirian. Ronny mengingatkan pentingnya sharing informasi antar instansi yang berkaitan untuk dapat saling menguatkan.

"Saya berharap perjanjian kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti, dan semoga ke depan tidak hanya dalam bidang pemberantasan saja, tetapi juga bidang lain misalnya seperti pencegahan", ungkap Ronny.

Tiga poin penting yang disepakati dalam perjanjian kerja sama ini di antaranya pengawasan terhadap lalu lintas orang, pelaksanaan operasi terpadu, serta pertukaran data dan informasi.

Dengan kerja sama ini keduanya berharap dapat bersama melakukan identifikasi terhadap orang-orang yang masuk ke Indonesia, apalagi jika sudah masuk dalam list daftar pencarian orang (DPO).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X