Bungkamnya Menkumham Yasonna soal Keberadaan Harun Masiku

- Kamis, 23 Januari 2020 | 12:03 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Menkumham Yasonna Laoly (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Teka-teki keberadaan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku menjadi polemik.

Sebelumnya, pada Jumat (17/1/2020), Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa dia mendapat informasi dari Ditjen Imigrasi bahwa Harun masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia.

"Kami tetap untuk sementara ini berpedoman pada keterangan imigrasi menyatakan yang bersangkutan ada di luar negeri dan belum ada catatan yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," ujar Ali kala itu.

Belakangan, Ditjen Imigrasi meralat ucapannya dan mengatakan bahwa Harun telah berada di Jakarta, Indonesia, sejak tanggal 7 Januari 2020.

-
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie . (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie, Rabu (22/1/2020).

Terkait pernyataan ini, Menkumham Yasonna Laoly memilih bungkam. Dia menyarankan agar menanyakan informasi itu kepada pihak Imigrasi.

Yasonna tidak memberi penjelasan lebih lanjut terkait tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura. Padahal, pada 16 Januari, Yasonna H Laoly sendiri yang menyatakan Harun masih berada di luar negeri.

"Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi)," ujar Yasonna singkat, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Hasil catatan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Harun keluar dari Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Saat Harun masuk kembali, Ronny mengatakan ada delay time pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta

Ronny mengaku sudah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Ditjen Imigrasi mendalami masalah keterlambatan waktu ini, dan segera melaporkan hasilnya.

-
Konferensi pers Imigrasi soal keberadaan Harun Masiku, di Jakarta, Rabu, (22/1/2020). (Antara/Boyke Ledy Watra)

Menyikapi bungkamnya Yasonna, DPR RI akan mengambil tindakan. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan bahwa DPR akan memanggil Menkumham Yasonna untuk menjelaskan alasannya enggan memberikan keterangan kepada publik terkait keberadaan Harun Masiku.

"Minggu depan, rapat kerja dengan Kemenkumham. Supaya jelas, nanti kami akan tanyakan di Komisi III, apa sih yang sebenarnya terjadi," kata Hinca, Rabu (22/1/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X