Unggah Video Ratu Mesir Mirip Presiden Jokowi, Pria Ini Langsung Digulung Polisi

- Sabtu, 1 April 2023 | 17:01 WIB
polisi ringkus pelaku penghinaan terhadap Presiden Jokowi (Instagram/@ccicsumbar)
polisi ringkus pelaku penghinaan terhadap Presiden Jokowi (Instagram/@ccicsumbar)

Media sosial belakangan ini digegerkan dengan video atau gambar yang memperlihatkan Ratu Mesir Nefertiti mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, pengunggah video itu, yakni akun twitter @bob_ichsan.

Tak lama beredar video tersebut, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Baret meringkus pelaku. Pelaku diringkus karena mengunggah hal berbentuk penghinaan kepada presiden.

"Tim Quick Respon Patroli Siber Polda Sumbar telah mengamankan seorang laki-laki berinisial TI yang mana diduga telah mem-posting muatan penghinaan kepada Bapak Presiden Jokowi pada sosial media twitter," tulis akun Instagram @ccicsumbar, Sabtu (1/4/2023).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by CCIC SUMBAR (@ccicsumbar)

Baca Juga: Digilib Cafe Fisipol UGM Tempat Ngopi Asyik Mahasiswa, Presiden Jokowi Pernah Kesini!

Pria tersebut langsung dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan. Setelahnya, pria tersebut menandatangi surat perjanjian dan menyampaikan permintaan maafnya.

"Setelah mengamankan, laki-laki tersebut dibawa ke Polda Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan membuat surat perjanjian di atas materai serta video klarifikasi permintaan maaf," ucap akun ccicsumbar.

Pelaku Minta Maaf

Masih di dalam akun tersebut, diunggah video pelaku menyampaikan permintaan maafnya. Sebab, unggahannya sudah membuat gaduh.

"Saya yang bernana Teuku Iksan, dengan ini memohon permintaan maaf atas cuitan di akun twitter @bob_ichsan. Saya yang telah membuat kegaduan di media sosial twitter," ucap TI.

Dalam video itu, TI mengaku tidak bermaksud menghina siapa pun, apalagi Presisen Jokowi.

"Cuitan saya tersebut tidak bermaksud untuk menghina siapa pun terlebih kepada Bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia," ucap TI.

Terakhir, sambil meninjukkan surat perjanjian berisi materai, TI juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa depan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Bakal Duetkan Ganjar dan Erick, karena Bisa Jadi Penerus Perubahan

"Saya berjanji jika saya mengulangi hal yang sama, saya siap bersedia diproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkansya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X