Komisi D DPRD DKI Minta PJ Gubernur Jakarta Kurangi Beban Kerja Jakpro

- Rabu, 30 November 2022 | 12:59 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di hadapan awak media (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di hadapan awak media (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk mengurangi beban penugasan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (“Jakpro”).

Ida berharap, adanya proses evaluasi penugasan yang menurutnya beban penugasan Jakpro terlalu banyak.

"Jakpro ini menurut saya kasihan benar, karena terlalu banyak beban penugasan- penugasan. Saya berharap Pak Pj evaluasi penugasan yang diberikan kepada Jakpro," ujar Ida, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

Sehingga Ida pun mencontohnya, bahwa saat ini Jakpro masih ikut turut mengurusi pengelolahan Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.

Oleh karena itu menurut Ida, pengelolahan KSB seharusnya berada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

"Jangan semuanya di Jakpro, kasian lah Jakpro sebentar lagi ambruk kalau kebanyakan beban, bebannya harus dikurangi," pungkas Ida.

Perlu diketahui, sebelumnya BUMD DKI Jakarta mengumumkan pergantian anggota direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo (JakPro). Direktur Utama JakPro Widi Amanasto dicopot

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (“Jakpro”) mengumumkan pergantian anggota Direksi dan Komisaris, yang diputuskan melalui RUPS Sirkuler (Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham.

Salah satunya mencopot, Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dan menunjuk Iwan Takwin sebagai Direktur Utama.

Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Fitria Rahadiani menyatakan, bahwa hal tersebut telah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

"Pemegang Saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat diluar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan," ujar Fitria melalui keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

Fitria juga menyatakan, pergantian Direktur, Komisaris dan jajaran Direksi Jakpro merupakan bagian upaya strategi untuk penyeharan perusahaan

"Merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan untuk penyegaran dalam jajaran pengurus perusahaan, serta menempatkan pengurus yang memiliki integritas, dedikasi, kompetensi yang andal, profesional dan berpengalaman," sambung Fitria.

Fitria juga berharap dengan pergantian jajaran kepengurusan Jakpro dapat berperan maksimal, baik dalam memberikan pelayanan umum, sekaligus pengembangan bisnis ke depannya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X