Brigjen pol purnawirawan Sunarjono, ayah Baiquni Wibowo hadir menyaksikan pelaksanaan sidang anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Harapanya sang anak dapat divonis bebas.
"Maunya bebas dong kan gitu," kata Sunarjono kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Meski begitu, Sunarjono sendiri tidak berharap banyak anaknya dapat divoiis bebas. Dia hanya berharap anaknya divonis lebih ringan dari tuntutan.
"Ya minimal kalau turun bolehlah. Niatnya dituntut dua tahun secara logika nggak mungkinlah bebas itu, nggak tahu kekuatan Allah tapi kita nggak tahu, lihat nanti saja. Harapan kita turun," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Vonis AKP Irfan Kasus CCTV Ferdy Sambo, Istri hingga Ibunya Menangis
Lebih jauh sebagai ayah yang bijak, Sunarjono menyebut hal ini merupakan pembelajaran bagi anaknya sendiri.
"Yang penting apa boleh buat kita harus terima lah, apapun keputusan hakim kita terimalah ikhlas aja. Ini pelajaran bagi anak saya ketika masih menjadi anggota polisi dan juga pembelajaran bagi semuanya para pejabat," kata Sunarjono.
Baca Juga: KPK NIlai Harta Pejabat Pajak yang Anaknya Tersangka Penganiayaan Tidak Sesuai Profil
Diketahui, pada hari ini, Jumat (24/2/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terhadap Baiquni Wibowo. Baiquni divonis dalam kasus perusaka CCTV bukti pembunuhan Brigadir J.
Artikel Menarik Lainnya: