Kasus Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi Berakhir Damai, Ini Alasannya!

- Rabu, 7 Juni 2023 | 10:52 WIB
Pemkot Jambi cabut laporan siswi SMP SFA. (Z Creators/Rudiansyah)
Pemkot Jambi cabut laporan siswi SMP SFA. (Z Creators/Rudiansyah)

Sempat viral di media sosial akun TikTok bernama @fadiyahalkaff milik seorang siswi SMP yakni Syarifah Fadiyah Alkaff, dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon, ke Mapolda Jambi beberapa waktu lalu.

Setelah berita itu viral, kedua belah pihak kemudian mendatangi Polda Jambi untuk melakukan mediasi, yang digelar secara tertutup di ruang Restorative Justice Ditreskrimsus Polda Jambi, pada Selasa, 6 Juni 2023 sore.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, setelah melewati rangkaian proses penyelidikan, kemudian kedua belah pihak sepakat untuk di mediasi. 

"Ini disaksikan langsung oleh pihak pengacara, UPTD PPA, Keluarga dan Ketua RT. Sepakat untuk menyelesaikan dengan Restorative Justice, dan pihak pelapor mencabut laporannya," kata Christian Tory, usai menyaksikan mediasi, pada Selasa (6/62023) sore.

-
Pemkot Jambi cabut laporan siswi SMP SFA. (Z Creators/Rudiansyah)

Christian menjelaskan yang menjadi dasar kasus ini dilakukan restorative justice, karena SFA masih di bawah umur, sehingga emosinya belum dapat dikendalikan dengan baik. Sehingga pada saat menyampaikan pertanyaan melalui akun TikTok, ada kata-kata yang seharusnya tidak diucapkan.

"Itu sudah disadari, karena ada pendampingan dari pengacara dan PPA. Sehingga SFA sudah melakukan klarifikasi permohonan maaf. Sehingga dari permohonan maaf tersebut Pemerintah Kota Jambi melalui Kabag Hukumnya mencabut laporannya," jelasnya.

Sementara itu Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon menyampaikan, awalnya mereka membuat pengaduan atas nama akun Tiktok @fadiyahalkaff.

Laporan yang dibuat pada tanggal 4 Mei 2023, menindaklanjuti postingan itu pada tanggal 3 Mei 2023, sehingga pada 11 Mei pihaknya mendapatkan laporan surat hasil perkembangan penanganan perkara dari Polda Jambi, bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

"Setelah mengetahui hasil penyelidikan dari Polda Jambi, ternyata pemilik akun TikTok tersebut anak SMP. Kemudian pada Minggu 4 Juni 2023, akun tersebut membuat postingan permintaan maaf. Kemudian pada Senin 5 Juni, menyampaikan komitmen pada Polda Jambi, hanya ingin meminta permintaan maaf, dan setelah itu dipenuhi perkara ini tidak akan dilanjutkan," paparnya.

-
Pemkot Jambi cabut laporan siswi SMP SFA. (Z Creators/Rudiansyah)

Dijelaskan Gempa, pada tanggal 5 Juni 2023 kemarin, pihaknya sudah membuat surat pencabutan pengaduan. Yang mana dalam laporan itu dibuat tiga pertimbangan, pertimbangan pertama permohonan maaf dari SFA, kedua ternyata masih anak SMP dan terakhir berdasarkan hati nurani dan kemanusiaan.

"Terkait permohonan pencabutan laporan itu, kami sudah mendatangi Polda Jambi untuk dilakukan permintaan keterangan, untuk kelengkapan administrasi penyelesaian perkara di Polda Jambi, dan kami juga sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian," jelasnya.

Setelah mediasi itu dilakukan dan mendapatkan kesepakatan, akhirnya kedua belah pihak telah resmi tidak akan melanjutkan kasus tersebut. Yang artinya kasus laporan itu telah di tutup.

Artikel menarik lainnya:

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini. 

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X