Ngabuburit hingga SOTR Dinilai Berpotensi Timbulkan Balap Liar dan Tawuran

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:54 WIB
Ilustrasi lalu lintas (ANTARA/Linna Susanti)
Ilustrasi lalu lintas (ANTARA/Linna Susanti)

Polda Metro Jaya melarang kegiatan iring-iringan atau konvoi kendaraan dengan tujuan ngabuburit dan sahur on the road (SOTR). Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan aksi balap liar hingga tawuran.

"Kumpul-kumpul yang tidak produktif seperti kumpul-kumpul menunggu buka puasa, menunggu sahur, ini potensinya sangat besar adanya tawuran atau ketika ngabuburit atau kumpul anak muda yang kita anggap kegiatan tidak produktif akhirnya akan memunculkan juga potensi balap liar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Terkait dengan konvoi kendaraan, Kombes Trunoyudo menyebut aktivitas tersebut menganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga: Rumah di Jatinegara Ludes Terbakar saat Pemilik Sedang Bikin Makanan Buka Puasa

"Tapi kalau konvoi dengan orang banyak menggunakan kendaraan, tentu ini akan beririsan dengan kegiatan masyarakat secara umum yang akan menggangu ketertiban dalam berlalu lintas," beber Trunoyudo.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jabar dan Polda Jatim ini menyebut potensi gangguan keamanan masyarakat juga tercipta dengan adanya penggunaan petasan.

Baca Juga: Bantah Isu Pelecehan, Kuasa Hukum David Bongkar Sikap AG ke Kliennya!

"Termasuk petasan, kembang api ini membuat suara yang cenderung menggangu orang yang beribadah," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X