Wanita Sopir Xpander yang Tabrak 5 Orang, Motor dan Pedagang di Jakpus Jadi Tersangka

- Selasa, 21 Juni 2022 | 12:38 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik/Aleksandarlittlewolf)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik/Aleksandarlittlewolf)

Kasus kecelakaan lalu lintas yang viral melibatkan mobil Xpander dengan korban 5 orang hingga sejumlah motor dan gerobak pedagang di Cempaka Putih, Jakarta Pusat memasuki babak baru. Sopir Xpander yang merupakan seorang wanita kini sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta. Pelaku sendiri diketahui seorang wanita berinisial SSA (28).

"Iya, sopir mobil Xpander sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Purwanta saat dihubungi wartawan, Selasa (21/6/2022).

Tersangka dijerat dengan Pasal 10 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12.000.000. Tak hanya berstatus sebagai tersangka, polisi juga menahan SSA.

Baca Juga: PKS Siap Koalisi, Gerindra: Kami Buka Pintu Seluas-luasnya

"Saat ini, tersangka sudah ditahan," beber Purwanta.

Penyebab Kecelakaan Diduga karena Sopir Mengantuk

Lebih jauh Purwanta mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan maut tersebut. Disinyalir, SSA mengantuk saat mengemudikan mobilnya hingga menyebabkan kecelakaan terjadi.

"Dugaan penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk," kata Purwanta.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan kondisi pasca kecelakaan. Dalam akun @merekamjakarta disebutkan jika sopir mobil Mitsubishi Xpander menabrak 3 unit sepeda motor hingga pedagang nasi dan durian.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Sabtu, 18 Juni 2022 dini hari lalu di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam insiden ini tercatat setidaknya ada 3 unit motor dan dua gerobak hingga 5 orang tertabrak mobil tersebut.

Kelima korban tersebut harus dilarikan ke rumah sakit. Para korban mengalami luka lecet dan yang paling parah mengalami patah tulang.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X