Pengacara: Bharada E Bukan Pelaku Tunggal, Ada Pelaku Lain!

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 14:38 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Pengacara Bharada E, Burhanuddin mengklaim jika kliennya bukanlah pelaku tunggal dalam insiden tewasnya Brigadir J. Disebutkan, ada beberapa pelaku lain yang terlibat.

"Semalam waktu wawancara kita bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," kata Burhanuddin saat dihubungi wartawan, Minggu (7/8/2022).

Burhanuddin menyebut Bharada E sudah berbicara panjang lebar mengenai adanya terduga pelaku lain ke dirinya sebagai kuasa hukum. Bharada E bahkan sudah memberikan kesaksiannya saat diperiksa oleh penyidik.

"Semalam sudah di BAP, semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ," bebernya.

BACA JUGA: Usai Tetapkan Bharada E Tersangka, Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Siang Ini

Ketika ditanya lebih dalam mengenai siapa saja atau berapa jumlah orang-orang yang terlibat, Burhanuddin enggan berkomentar. Dia enggan mendahului informasi yang disampaikan oleh Polri.

"Tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Jangan lah, jangan mendahului info dari Kadiv Humas Mabes Polri," kata Burhanuddin.

Diketahui, Tim Khusus Polri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Dia ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X