BBM Naik, Dishub DKI Jakarta Pastikan Tarif Transportasi Umum Jaklingko Tetap Sama

- Kamis, 8 September 2022 | 09:34 WIB
Bus TransJakarta, salah satu alat transportasi umum di Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Bus TransJakarta, salah satu alat transportasi umum di Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan hingga saat ini belum ada kenaikan tarif transportasi umum di Jakarta yang terintegrasi dalam JakLingko.

Hal tersebut disampaikan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu setelah pemerintah memutuskan untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang bisa berdampak pada transportasi umum.

Syafrin pun menjelaskan, kebijakan tersebut juga berlaku pada moda bus TransJakarta pada koridor utama atau yang tidak termasuk layanan Bus Rapid Transit (BRT).

Baca Juga: Buruh Ajak Netizen Tolak Kenaikan Harga BBM: Masa Depan Milenial dan Gen Z Terancam!

"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan Angkutan Umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif," ucapnya kepada awak media, Kamis (8/9/2022).

Kendati demikian, Syafrin mengaku belum bisa memastikan terkait kenaikan tarif untuk angkutan umum di luar JakLingko seperti angkutan kota (Angkot) setelah harga BBM naik.

"Sedangkan untuk tarif layanan angkutan umum reguler seperti angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko," terang Syafrin.

Untuk itu, hingga saat ini, ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan di tingkat Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk angkutan umum di luar JakLingko.

"Saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," tandas Syafrin.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X