LPSK Tolak Permohonan Perlindungan yang Diajukan AG Kekasih Mario Dandy

- Selasa, 14 Maret 2023 | 09:58 WIB
AG, kekasih Mario Dandy (kanan). (Instagram/@agnsgracia)
AG, kekasih Mario Dandy (kanan). (Instagram/@agnsgracia)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah memutuskan untuk menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh kekasih Mario Dandy Satrio, AG (15). AG diketahui mengajukan perlindungan hukum ke LPSK.

"Kami sudah putuskan menolak," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dihubungi wartawan, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: 3 Hal Permohonan Perlindungan yang Diajukan Keluarga David ke LPSK, Apa Saja Ya?

Sayangnya, Susilaningtyas enggan berkomentar lebih banyak terkait alasan LPSK menolak permohonan perlindungan yang dilayangkan AG. Namun, hanya dipastikan jika LPSK menolak permohonan itu.

Diberitakan sebelumnya AG merupakan kekasih mantan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio. AG memiliki peran tersendiri dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Baca Juga: Polda Metro Dalami Dugaan David Lecehkan Kekasih Mario

Disisi lain, LPSK sendiri sempat menerima pengajuan permohonan perlindungan dari AG dalam kasus penganiayaan ini. 

LPSK sebelumnya juga sudah mengantongi informasi berkaitan perbuatan tidak menyenangkan yang disebut-sebut dilakukan David ke AG.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X