Kapolri: 3 Kapolda Tidak Terkait Konsorsium 303 dan Skenario Kasus Ferdy Sambo

- Jumat, 30 September 2022 | 16:47 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan jumpa pers di Mabes Polri. (Youtube/Polri TV)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan jumpa pers di Mabes Polri. (Youtube/Polri TV)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tiga Kapolda tidak terkait dengan kasus konsorsium 303 yang menyeret nama Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sendiri tidak hanya terlibat sebagai otak pembunuhan ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat, namun juga terseret dalam kasus konsorsium 303, judi online.

"Tim Propam dan Timsus sudah memeriksa dan ditemukan hingga saat ini, tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Lisyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Langkah ini menurut Kapolri supaya kasus konsorsium 303 judi online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo jadi jelas dan tidak jadi polemik di masyarakat.

"Kasus konsorsium perjudian, ini perlu saya sampaikan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita terus melaksanakan pemberantasan perjudian, baik judi online maupun konvensional," katanya.

Baca juga: Jokowi Turun Tangan Pecat Ferdy Sambo Hingga Fakta Putri Sehat dan Akhirnya Ditahan

Kapolri memaparkan selama tahun 2022 ada 2.049 kasus yang terdiri dari 3.296 tersangka yang sudah ditangani Polri. Di mana judi konvensional 1.408 kasus dengan 2.309 tersangka. Sedangkan judi online 641 kasus dengan 927 tersangka.

Khusus bulan Juli sampai sekarang ada 2.236 kasus ditangani dengan 3.748 tersangka. Khusus judi online 1.125 kasus, terdiri dari 1.516 tersangka.

-
Tiga Kapolda diduga terlibat kasus konsorsium 303 'Kaisar Sambo'. (Dok)

 

"Isu konsorsium, kami telah membentuk tim gabungan bersama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian. Saat ini sedang ada yang kita analisa ada 329 rekening dengan 202 rekening saat ini sudah kita blokir," sebutnya.

Dari situ terungkap ada 10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas.

Untuk saat ini ada 4 orang yang telah mendapat status cekal dengan inisial, TNR, KK, FN, A dan K. Sedangkan 6 orang teridentifikasi berada di luar negeri, masing-masing IT, TS, TA, B, KAH dan JAB.

Baca juga: Tak Disuntik Vaksin Rabies, Bocah Usia 4 Tahun Meninggal di Flores Usai Digigit Anjing

Polri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Hubinter untuk melakukan berbagai macam upaya untuk mengungkap kasus konsorsium 303.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X