Penipu Jual Beli Motor Digulung Polisi, Modusnya Pakai Seragam PPSU

- Jumat, 19 Mei 2023 | 19:00 WIB
  Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda dalam jumpa pers di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023). (ANTARA/Risky Syukur)
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda dalam jumpa pers di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023). (ANTARA/Risky Syukur)

Aksi penipuan jual beli sepeda motor di kawasan Tamansari, Jakarta Barat berhasil dibongkar oleh polisi. Di kasus ini, pelaku beraksi meyakinkan korban dengan menggunakan seragam Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta.

"Tepatnya pada Sabtu tanggal 13 Mei 2023 pukul 06.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan satu orang pria dengan inisial IM di hotel Jalan Mangga Besar," kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: 14 Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Lapor ke Polisi, Rugi Puluhan Juta!

IM sendiri melakukan aksinya dengan modus membeli sepeda motor dengan sistem pembayaran COD. Dalihnya, pelaku berpura-pura mengecek hingga mengetes sepeda motor yang hendak dia beli.

"Setelah dicoba, motornya tidak kembali lagi," paparnya.

Yakinkan Korban Pakai Seragam PPSU

Lebih jauh, Adhi menyebut pelaku meyakinkan korban dengan menggunakan seragam PPSU. Padahal, pelaku sendiri sudah tidak lagi bekerja sebagai petugas PPSU.

Baca juga: Bareskrim 'Endus' Penipuan Tiket Konser Coldplay

"Yang bersangkutan ini menggunakan pakaian dinas PPSU karena memang yang bersangkutan ini pernah dinas di PPSU," kata Adhi.

Tercatat, pelaku sendiri sudah beraksi sebanyak dua kali dengan modus serupa. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X