Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Hingga Hamil

- Sabtu, 22 Desember 2018 | 11:44 WIB
Jatim Now
Jatim Now

Samu (54) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil. Ia mengawali tindakan bejatnya tersebut saat sang anak sedang tertidur sendirian di rumah dan istrinya sedang berada diluar.

Tak hanya sekali, Samu menggauli anak gadisnya yang berusia 21 tahun tersebut sebanyak tiga kali dalam rentang waktu yang berbeda. Ia mengaku khilaf karena tidak kuat menahan nafsunya ketika melihat anaknya yang sedang tidur.

Perlakuan kejinya tersebut baru ketahuan saat istri dan juga ibu kandung korban mendapati anaknya hamil dua bulan. Sementara itu, Samu juga sempat mengancam korban agar tak melaporkannya pada siapapun. Namun, ibu korban yang merasa curiga dengan perut anaknya yang membesar pun langsung menginterogasi korban hingga akhirnya mengaku. Atas kasus ini, Samu dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun masa kurungan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X