Asap Karhutla Kian Pekat, Pemkot Jambi Liburkan PNS Hamil

- Senin, 23 September 2019 | 08:40 WIB
Foto udara Sungai Batanghari yang diselimuti kabut asap dari karhutla di Jambi, Sabtu (21/9). (Antara/Wahdi Septiawan).
Foto udara Sungai Batanghari yang diselimuti kabut asap dari karhutla di Jambi, Sabtu (21/9). (Antara/Wahdi Septiawan).

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meliburkan Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap yang tengah hamil. Langkah itu diambil demi menjaga kesehatan mereka karena asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian pekat di kota tersebut. 

Pemkot Jambi meliburkan PNS setelah merujuk data Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD). Data DLHD menunjukkan kualitas udara berada di atas batas tenggang yang diperbolehkan, yakni masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Liburnya para PNS hamil juga berpedoman maklumat Wali Kota Jambi nomor: 180/179 /HKU/2019 soal Antisipasi Dampak Kabut Asap. Kemudian juga atas koordinasi DLHD dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi. 

"Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam maklumat dimaksud," kata Juru Bicara Kota Jambi, Abu Bakar, melalui keterangan tertulisnya. 

Mereka yang tengah hamil di lingkup Pemkot Jambi bakal libur selama tiga hari sejak 23-25 September 2019. Adapun sektor swasta dalam kota itu juga diminta meliburkan karyawannya yang tengah hamil dengan durasi serupa. 

Pada Minggu malam (22/9), Pemkot Jambi mengungkapkan kualitas udara udara kota itu berada dalam kategori berbahaya akibat karhutla, mengingat konsentrasi parameter partikulat PM 2.5 berada dinilai 969. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X