Dinilai Berbahaya, Polisi Imbau Tak Ikut Skullbreaker Challenge

- Sabtu, 15 Februari 2020 | 18:34 WIB
Skullbreaker Challenge. (photo/Instagram/@danielzamrii)
Skullbreaker Challenge. (photo/Instagram/@danielzamrii)

Media sosial sedang diramaikan dengan sebuah tren kekinian yang viral di beberapa negara. Tren challenge itu bernama Skullbreaker Challenge yang dilakukan oleh 3 orang berbaris.

Ketika salah satu diantaranya melompat, kedua rekan yang berada di kanan kirinya akan menjegal kaki target hingga terjatuh. Hal itu pun dinilai berbahaya oleh Kepolisian Indonesia.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by D A N I E L Z A M R I I (@danielzamrii) on

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti tren tersebut, karena khawatir akan keselamatan orang yang mencoba Skullbreaker Challange tersebut.

Tak hanya itu jika ada masyarakat yang masih mengikuti dan menimbulkan korban, pelaku akan dikenakan tindak pidana.

“Tolong anak-anak dijagain ya. Lagi ada tren baru ngerjain orang model gini, di mana ini bahaya banget,“ kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Jumat (14/2/2020).

Pelaku bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang meninggalnya seseorang atau 360 KUHP yang mengakibatkan luka berat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X