Kabareskrim: Tersangka Penyerang Novel Baswedan Anggota Aktif Polri

- Jumat, 27 Desember 2019 | 17:46 WIB
Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Antara/Nova Wahyudi)
Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Antara/Nova Wahyudi)

Polisi menangkap dua tersangka pelaku penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Terungkap keduanya merupakan anggota aktif Polri

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan, dua tersangka pelaku ditangkap pada Kamis (26/12) malam. 

"Tadi malam tim teknis menemukan informasi signifikan dan kami dalami. Tadi malam, tim teknis dan Kakor Brimob telah melakukan penangkapan," kata Sigit di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (27/12).

Listyo menyatakan tersangka pelaku kasus Novel Baswedan berinisial RM dan RB. Keduanya merupakan anggota aktif.  

"Pelaku dua orang inisial RM dan RB. Polri aktif," tegasnya. 

Sebelumnya, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 usai salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya. Polisi melakukan penyelidikan hingga dua tahun untuk menutaskan kasus ini.  

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pun menarik perhatian publik. Bahkan, Presiden Joko Widodo berkali-kali meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus tersebut. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X