Kementerian BUMN mengadakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian BUMN. Lowongan ini tak hanya diperuntukkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga non-PNS.
Seleksi di Lingkungan Kementerian BUMN ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resminya, Kamis (26/12).
Berikut adalah jabatan yang 'dilelang' di lingkungan Kementerian BUMN :
- Sekretaris Kementerian BUMN (PNS)
- Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko (PNS dan Non-PNS)
- Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi (PNS dan Non-PNS)
- Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis (PNS)
- Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PNS)
"Pendaftaran dilakukan secara online melalui panseljpt.bumn.go.id, mulai tanggal 26 Desember 2019 dan ditutup pada tanggal 6 Januari 2020 paling lambat jam 16.00 WIB," demikian tulis dalam rilis tersebut.
Persyaratan Pejabat BUMN
Adapun persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
- Berstatus sebagai PNS, yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat dan jabatan terakhir.
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, diutamakan Magister / Pasca Sarjana (S2).
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
- Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun.
- Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
- Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang
- berlaku.
- Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar.
- Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018.
- Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018.
- Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas Narkoba.
Syarat Non-PNS
Kemudian untuk Non PNS, persyaratannya yaitu :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana (S2).
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan.
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
- Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
- Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar.
- Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018.
- Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan
- bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
- Sehat jasmani dan rohani dan 13. Bebas Narkoba.