Polri Berlakukan Satu Arah di Puncak Selama Natal dan Tahun Baru

- Selasa, 24 Desember 2019 | 10:18 WIB
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Selama libur Natal dan Tahun Baru, Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah itu berlaku untuk kendaraan yang menuju kawasan Puncak, dari pukul 07.30 hingga 12.00 WIB dan pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, diberlakukan one way menuju Bogor.

-
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Pemberlakuan sistem ini dimaksudkan untuk meminimalisir kemacetan akibat antrean kendaraan di jalur Puncak.

"Ini dilakukan supaya ada skala prioritas untuk menekan kemacetan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Selain itu, polisi juga mengimbau agar para pengemudi/pengendara mengakses jalur alternatif menuju Cianjur di antaranya rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur, kemudian Ciawi-Bocimi-Cigombong-Cibadak-Sukabumi-Cianjur.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X