Era Distrupsi, Jokowi Ingin Ada Terobosan Dalam Hukum

- Selasa, 3 September 2019 | 08:49 WIB
Presiden Jokowi didampingi Menkumham, Seskab, dan Prof. Mahfud MD memukul tifa tanda Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9/2019). ( AGUNG/Humas)
Presiden Jokowi didampingi Menkumham, Seskab, dan Prof. Mahfud MD memukul tifa tanda Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9/2019). ( AGUNG/Humas)

Dunia berubah sangat cepat. Bahkan, banyak regulasi yang tertinggal di era distrupsi ini. Kemapanan suatu negara bisa langsung runtuh dan ketidakmungkinan bisa terjadi cepat.

Presiden Joko Widodo mengingatkan perlu terobosan dan loncatan dalam sistem hukum Indonesia, termasuk hukum tata negara yang harus responsif dan fleksibel terhadap perubahan.

"Hukum tata negara kita harus membuka ruang-ruang terobosan dan mendorong lompatan-lompatan," ujar Jokowi saat pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9).

Ia mengharapkan, hukum harus memberikan fleksibilitas yang lincah dalam menghadapi perubahan. "Kita membutuhkan hukum tata negara yang memandu kita untuk berjalan cepat dan berjalan selamat. Cepat tapi selamat, enggak bisa hanya dapat selamatnya saja tapi tidak cepat. Ditinggal kita," katanya. 

Jokowi meminta Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) meminta para ahli hukum, untuk memikirkan bagaimana respon hukum tata negara dan hukum administrasi negara terhadap dunia yang sekarang ini sudah sangat berubah.

"Mungkin bukan hanya terkait dengan format kabinet presidensil saja, tetapi terkait dengan kerangka pikir hukum tata negara dan hukum administrasi negara secara keseluruhan,” katanya. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X