Demi Ketahanan Pangan, Bulog Siapkan Cadangan Beras 950 Ribu Ton 

- Kamis, 9 April 2020 | 12:16 WIB
Ilustrasi cadangan beras Bulog. (BPMI Setpres).
Ilustrasi cadangan beras Bulog. (BPMI Setpres).

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso mengungkapkan, demi menunjang ketahanan pangan hingga akhir 2020 mendatang, Perum Bulog berencana melakukan pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 950 ribu ton. 

Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI, Kamis (9/4/2020). Menurut Budi Waseso, pengadaan CBP tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok, di samping itu juga sebagai sarana untuk menstabilkan harga ketika diperlukan. 

Budi Waseso mengungkapkan, pada awal tahun 2020, stok CBP yang dikelola Perum Bulog mencapai sebesar 1,88 juta ton beras, dengan total kebutuhan penyaluran sebanyak 1,62 juta ton, yang terdiri atas penyaluran program ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga atau sebelumnya dikenal dengan operasi pasar, yang jumlahnya mencapai 1,2 juta ton.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan CBP akibat bencana alam sebanyak 15 ribu ton, golongan anggaran sebesar 100 ribu ton, serta program BPNT khusus sebesar 300 ribu ton. 

"Perum Bulog merencanakan pengadaan CBP tahun ini mencapai sebesar 950 ribu ton beras. Target pengadaan tersebut ditujukan untuk menjaga agar stok CBP tetap berada dalam rentan 1-1,5 juta ton beras," ujar Budi Waseso. 

Ia mengungkap, musim panen beras sendiri untuk tahun 2020 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), musim panen tahun 2020, puncaknya berada pada bulan April atau mundur 1 bulan jika dibandingkan musim panen 2019 dan 2018 terjadi pada Maret.

"Selama bulan April 2020, Perum Bulog menargetkan penyerapan gabah atau beras dalam negeri sebanyak 222 ribu ton, kemudian selama bulan Mei 207 ribu ton beras, dan bulan juni 148 ribu ton beras. Dengan demikian, jumlah target waktu pengadaan selama 3 bulan tersebut mencapai kurang lebih 61 persen dari total target 2020," jelas Budi Waseso. 

Sementara itu, penyerapan gabah atau beras dalam negeri tersebut bertujuan untuk menjaga stok beras agar berada pada rentan yang telah ditentukan, dan juga secara nasional dengan mengacu pada harga pembelian pemerintah (hpp) untuk menjaga harga di tingkat petani, di tengah jumlah pasokan yang meningkat ketika panen. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X