Polda Metro Bakal Periksa Pengelola Holywings Terkait Pelanggaran Prokes

- Senin, 6 September 2021 | 16:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Polda Metro Jaya berencana bakal memanggil pihak restoran Holywings di Jakarta untuk dimintai klarifikasi. Hal ini merupakan buntut dari sidak tim gabungan terkait pelanggaran prokes di restoran tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pihaknya akan memeriksa seluruh pihak terkait pelanggaran prokes ini.

Baca Juga: Hotman Paris Unggah Foto Bareng Menko Airlangga, Netizen Pertanyakan Nasib Holywings

"Kita akan melakukan pemeriksaan semua yang tersangkut disini secara maraton," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Yusri menyebut pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku pelanggar prokes. Polisi juga berencana menerapkan pasal berkaitan dengan wabah penyakit dalam kasus ini.

"Kita proses sesuai UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit," beber Yusri.

"Intinya kita tekankan lagi, tidak ada tebang pilih, bukan cuma ini saja, siapa saja yang melanggar prokes di masa PPKM Level 3 akan diproses semua," sambung Yusri.

Sebelumya, pada 4 September 2021 Restoran dan Bar Holywings Kemang, Jakarta Selatan disidak oleh petugas gabungan. Lokasi tersebut kedapatan melanggar aturan waktu beroperasi.

Keesokan harinya, Restoran dan Bar Holywings Epicentrum, Kuningan, Jaksel juga disidak. Sidak ini masih berkaitan dengan prokes.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X