Gelar Rapat Paripurna, DPR akan Ambil Keputusan Soal Otsus Papua Hari Ini

- Kamis, 15 Juli 2021 | 09:18 WIB
Gedung Nusantara I DPR RI. (Antara)
Gedung Nusantara I DPR RI. (Antara)

Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021. Nantinya Ketua DPR RI Puan Maharani akan menyampaikan pidato penutupan masa sidang ini.

Pidato didahului dengan rapat paripurna, yang di mana salah satu agendanya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus  Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua). Menurut Puan, RUU tersebut sangat dinanti oleh masyarakat di Papua.

“RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” ungkap Puan Maharani di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Ancam 'Buang' ASN ke Papua, Mensos Risma Dinilai Lakukan Blunder

Rapat paripurna penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 ini akan dimulai pukul 10.30 Wib, dan akan dihadiri anggota Dewan secara virtual dan fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ujar Puan.

Selain pengesahan RUU Otsus Papua, agenda lain rapat paripurna hari ini yakni Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran  2020 oleh Pemerintah; Laporan Komisi VII DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan; dan Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Selain itu, ada penyampaian pendapat fraksi-raksi terhadap sejumlah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan penetapan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Kemudian akan ditutup dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani di penutupan Masa Persidangan V tahun Sidang 2020-2021.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X