EKSKLUSIF: Kasus Pembunuhan Akseyna Dinilai Tak Digubris, Keluarga Pilih Buat Petisi 

- Jumat, 7 Mei 2021 | 11:38 WIB
Kasus pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dibuat petisi. (Istimewa, Instagram/@peduliakseynaui).
Kasus pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dibuat petisi. (Istimewa, Instagram/@peduliakseynaui).

Beberapa hari lalu, kasus pembunuhan Aksyena Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan mengambang di danau Kenanga enam tahun yang lalu, kembali mencuat di Twitter. Salah satunya melalui petisi yang dibuat pihak keluarga dalam rangka menuntut polisi untuk melanjutkan kasus pembunuhan yang seolah tak digubris. 

Indozone berkesempatan mewawancarai salah satu keluarga dari mahasiswa asal Yogyakarta tersebut melalui pesan singkat. Menurut Arfilla Ahad Dori, kakak kandung dari Ace (panggilan akrab Akseyna), setelah enam tahun berlalu tidak ada kejelasan tentang penyelidikan kasus tersebut, yang membuat petisi tersebut akhirnya dibuat. 

"Kami lihat kasusnya makin lama makin redup. Makin ke sini makin nggak ada kabarnya," kata Arfilla saat diwawancarai Indozone, Jumat (6/5/2021).

Petisi ini adalah petisi pertama yang keluarga buat setelah enam tahun berlalu dengan tujuan untuk mengingatkan kembali polisi maupun pihak kampus Universitas Indonesia, dimana ada janji yang belum mereka tuntaskan.

"Jadi kami akhirnya bikin petisi ini untuk mengingatkan lagi kepolisian bahwa ada kasus yg belum tuntas, dan untuk mengingatkan UI bahwa ada kasus kriminal di areanya, yang korbannya mahasiswanya, belum terungkap," jelas Arfilla.

 

Baca Juga: 6 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Akseyna yang Tenggelam di Danau UI Belum Terungkap

 

Tidak hanya keluarga, kata Arfi, masyarakat luas juga memantau kemampuan polisi dalam menangani kasus tersebut. Petisi ini adalah wadah dari masyarakat yang juga menuntut jawaban atas hasil penyelidikan para penegak hukum.

"Lewat petisi ini kami juga ingin sekaligus mewadahi tuntutan masyarakat yang punya kegelisahan yang sama, yang juga ingin kasusnya segera terungkap," tuturnya.

Sampai berita ini disiarkan, petisi yang dibuat di cange.org tersebut sudah ditandatangani hampir 23 ribu orang. Harapannya, semakin banyak yang mendukung sehingga aparat tergerak untuk menuntaskan tanggung jawabnya.

"Mudah-mudahan dengan banyaknya masyarakat yang mendukung, pihak yang berwenang bisa tergerak untuk paling tidak memberikan tanggapan dan jawaban," pungkas Arfi.

Jasad Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Fakultas Matematika dan ilmu Pengetahuan Alam jurusan Biologi tersebut ditemukan mengambang di danau Ui pada 26 Maret 2015 lalu. Awalnya, polisi menduga korban melakukan bunuh diri, seperti yang dikisahkan Polresta Depok saat itu. Namun ditemukan kejanggalan yang mengindikasikan pada tindakan pembunuhan, sehingga kasus tersebut akhirnya ditangani Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X