Pemkab Lumajang Tegaskan Tak Keluarkan Izin Syuting Sinetron di Lokasi Pengungsian Semeru

- Kamis, 23 Desember 2021 | 18:22 WIB
 Viral proses Syuting di Pengungsian Semeru. (photo/Instagram/@cakyo_saversemeru)
Viral proses Syuting di Pengungsian Semeru. (photo/Instagram/@cakyo_saversemeru)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk syuting sinetron di lokasi pengungsian bencana awan panas guguran Gunung Semeru di posko pengungsian yang menuai kritik banyak pihak.

Belakangan ini viral di media sosial beredar sebuah video kegiatan syuting sinetron berjudul TMTM yang menjadikan posko pengungsian di Lapangan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, sebagai tempat lokasi syuting dan hal itu menimbulkan reaksi kecaman dari berbagai pihak, termasuk relawan.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq kepada sejumlah wartawan di Lumajang, Kamis (23/12), mengatakan syuting sinetron yang mengambil lokasi di posko pengungsian bencana awan panas Gunung Semeru di Desa Penanggal, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tidak memiliki izin.

"Surat perizinan untuk syuting sinetron dari Pemkab, Polres, dan Satgas Semeru tidak ada. Mekanismenya kalau untuk perizinan kegiatan ada di Polres, namun saat masuk ke lokasi bencana izin ada di Komandan Satgas Semeru," tuturnya dikutip dari ANTARA.

Baca juga: Sultan! Mbah Minto Cari Kayu Bakar Pakai Mobil Mewah, Netizen: Bukan Kaleng-kaleng

Cak Thoriq itu mengatakan tidak ada surat izin yang keluar untuk syuting sinetron dan tidak ada surat izin yang diterima oleh siapapun, karena surat izin itu memang tidak ada.

"Memang ada proses pengurusan perizinan dari pihak PH atau produser sinetron yang akan melakukan syuting sinetron, tapi kami masih belum memberikan keputusan untuk diizinkan," katanya.

Terkait soal lembar disposisi yang didapatkan pihak PT Verona Indah Pictures, Cak Thoriq mengatakan pihaknya sedang menelusuri hal tersebut terkait dengan mekanisme yang ada.

Sementara Komandan Satgas Erupsi Semeru, Kolonel Inf Irwan Subekti mengatakan pihaknya tidak tahu dan tidak pernah memberikan izin terkait syuting sinetron tersebut.

"Saya kira tidak tepat, saya sudah jelaskan dan saya tidak mengizinkan. Tidak ada izin dan tidak ada koordinasi. Saya dan satgas tidak mengizinkan," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan syuting sinetron di lokasi pengungsian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X