Aturan Naik Pesawat Wajib PCR Berubah Lagi, Gus Nadir: Apa Gak Buat Kajian Sebelumnya

- Senin, 1 November 2021 | 16:42 WIB
Para penumpang pesawat sedang menunggu di Bandara. (Twitter/Juru Wabah)
Para penumpang pesawat sedang menunggu di Bandara. (Twitter/Juru Wabah)

Dalam sepekan pemerintah mengganti lagi aturan syarat perjalanan udara di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Jadi aturan naik pesawat di Jawa-Bali sudah berubah 3 kali.

Terbaru Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membatalkan aturan wajib menjalani tes PCR.

Sekarang hanya perlu melakukan swab antigen.

"Untuk perjalanan udara akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen," papar Menko Muhadjir Effendy dalam acara Konferensi Pers PPKM yang diikuti di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Menurut dia, keputusan ini merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah di luar Pulau Jawa non-Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri," katanya.

Padahal aturan naik pesawat baru saja diperbarui. Syarat wajib PCR disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan pada 24 Oktober lalu. 

Tadinya, surat PCR masa berlakunya hanya 1 hari. Namun pada 27 Oktober aturan berubah lagi, masa berlaku hasil PCR untuk naik pesawat jadi 3 hari. 

Kontan saja aturan yang plin-plan itu mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan.

dr Tirta Mandira Hudhi atau yang dikenal dengan panggilan dr Tirta yang selama ini doyan mengedukasi protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 pun angkat bicara.

Dia mempertanyakan kebijalan yang diambil pemerintah apakah sudah sesuai dengan hasil penelitian atau belum hingga cepat mengambil keputusan sebelum ada kajian ilmiah.

"Izin ni ndan @kemenhub151 , mohon tny korelasinya apa nih? Swab antigen dan swab pcr ama transportasi? Ada jurnal atau bukti ilmiahnya sebelum membuat kebijakan?" katanya dalam akun Instragramnya.

Dia juga mempertanyakan kesadaran pihak-pihak yang terkait menerapkan kebijakan.

"YTH bapak ibu yg membuat kebijakan sadar penuh kan? yg mengurangi penularan apa? Tau kan fungsi pemeriksaan penunjang buat apa?" ujarnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X