PPP Masih Soroti Perubahan Aturan Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan

- Selasa, 2 November 2021 | 15:09 WIB
Foto: dok
Foto: dok

Achmad Baidowi, Sekretaris fraksi PPP DPR RI prihatin terhadap aturan syarat perjalanan yang  terus berubah.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR menyayangkan sikap pemerintah yang berubah-ubah di dalam mebuat aturan perihal perjalanan menggunakan pesawat dari yang semula mengharuskan tes PCR, kini bisa dengan swab antigen.

Sekretaris fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, dengan tidak pastinya aturan syarat bagi pengguna moda transportasi pesawat ini bakal membingungkan masyarakat yang hendak bepergian jauh.

"Fraksi PPP menyayangkan sikap pemerintah yang berubah-ubah dalam membuat syarat perjalanan menggunakan pesawat udara sehingga membingungkan masyarakat. Apalagi syarat PCR memberatkan dari aspek harga," ujar peraih suara di Dapil Jawa Timur XI ini kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Menurut pria yang biasa disapa Awiek ini, kedepannya pemerintah dalam mengambil kebijakan semestinya dipertimbangkan lebih baik dan jangan memberikan kesan seolah pemerintah membela kepentingan pelaku bisnis PCR.

Baca juga: Kaspersky: Mayoritas Karyawan IT Saat Ini Lebih Suka Kerja dari Jarak Jauh!

Alhasil, kata Awiek, jangan sampai ada juga kecurigaan publik, alat PCR terlanjur diimpor sehingga harus ada dukungan oleh kebijakan yang tarik ulur tersebut.

"Jangan sampai ada kesan pemerintah lebih membela kepentingan pelaku bisnis kesehatan dalam hal ini PCR. jangan sampai ada kecurigaan publik bahwa alat PCR terlanjur diiimpor sehingga harus didukung oleh kebijakan yang tarik ulur," tegas Awiek.

Terbaru pemerintah tidak lagi menjadikan PCR sebagai syarat penerbangan di Jawa-Bali, namun cukup dengan tes antigen saja. Awiek mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah tesebut.

"Tentu ini patut diapresiasi, namun kedepannya jangan berubah-rubah lagi. Pemberlakuan syarat bisa mengacu pada level PPKM setiap daerah," tandasnya.

Tambahan informasi,  satu hari sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai melakukan rapat evaluasi dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen.

"Kebijakan ini diberlakukan sama dengan luar Jawa non Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” tutup Muhadjir yang memberikan keterangan pers secara virtual, Senin (1/11/2021).  

Artikel menarik lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X