Divonis 4 Tahun Penjara, Simpatisan Habib Rizieq ke Bima Arya: Daging Ulama Beracun Pak

- Jumat, 25 Juni 2021 | 10:02 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Instagram/@bimaaryasugiarto)
Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Instagram/@bimaaryasugiarto)

Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terakit kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

Putusan tersebut membuat simpatisan Habib Rizieq kecewa dan melampiaskan kemarahannya pada Wali Kota Bogor Bima Arya. Nama Bima bahkan menjadi trending topic di Twitter.

Akun media sosial Bima Arya mulai dari Twitter hingga Instagram mendadak dihujani komentar pedas dari simpatisan Habib Rizieq. Bima diminta untuk berhati-hati dan diminta ingat akhirat. Sejumlah netizen juga menyebut bahwa daging ulama beracun.

Bima juga dianggap sebagai pejabat yang dzolim dan diingatkan soal jabatannya yang hanya sementara.

"@bimaaryasugiarto Inget bim.. daging ulama itu beracun.. semoga Allah menunjukan kuasanya.. aamiin," kata seorang netizen di salah satu postingan Bima.

-
Komentar netizen di postingan Bima Arya. (Instagram/@bimaaryasugiarto)

 

"Bima arya jabatan you cuma sementara, akhirat selamanya," kata netizen lainnya.

-
Komentar netizen di postingan Bima Arya. (Instagram/@bimaaryasugiarto)

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Siap Mendampingi Simpatisan yang Diamankan Polisi

Bima disebut-sebut sebagai orang yang membuat Habib Rizieq dipidanakan. Sebelumnya Habib Rizieq dan Bima Arya sempat tegang di Pengadilan.

Bima Arya dihadirkan sebagai saksi atas kasus terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pemalsuan tes usap Rumah Sakit (RS) Ummi. Kesempatan ini pun tampaknya tidak ingin disia-siakan oleh Habib Rizieq untuk menyanyakan langsung motiviasi Bima Arya mempidanakan dirinyaA.

"Dari seluruh pelanggaran Prokes di Kota Bogor, tadi ada pertanyaan dari pengacara. Tidak ada yang dipidanakan kecuali kasus ini. Yang lain anda bisa berikan sanksi administratif, denda, teguran, ancaman, penutupan dan sebagainya," cecar Habib Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Namun dalam kasusnya di RS Ummi, Habib Rizieq heran kenapa justru Bima Arya langsung membuat laporan ke polisi dan mempidanakan dirinya.

"Ini kalau tidak masuk ranah pidana, tidak digelar sidang hari ini. Prokes yang lain anda tidak pidanakan. Tapi khusus kasus ini anda pidanakan. Ini pertanyaan saya, apa motivasinya?" tanya Rizieq.

Bima Arya menjalaskan kalau tindakannya demi penegakan hukum dan peraturan di Kota Bogor. Hanya saja dia membeberkan alasan utamanya kenapa kasus Rizieq justru dilaporkan ke polisi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X