Polisi ke Massa: Datang ke Sidang Rizieq dan Berkerumun, Kita Bubarkan!

- Kamis, 24 Juni 2021 | 11:29 WIB
Sejumlah petugas kepolisian membubarkan massa pendukung Muhammad Rizieq Shihab usai sidang di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur. (Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah petugas kepolisian membubarkan massa pendukung Muhammad Rizieq Shihab usai sidang di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur. (Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Aparat kepolisian tegas menyebut bakal membubarkan massa simpatisan atau pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) jika nekat berkerumun dalam proses persidangan Rizieq. Rizieq sendiri diketahui hari ini tengah menjalani proses persidangan di PN Jaktim.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. Kombes Erwin menegaskan jika ada massa yang berkerumun akan langsung dibubarkan oleh pihaknya.

"Yang datang bila melanggar ketentuan prokes dan berkerumun akan kami bubarkan," kata Kombes Erwin kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

Lebih jauh Erwin menyebut jika terjadi kerumunan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari koordinator massa.

"Dan meminta pertanggungjawabannya dari para koordinatornya, mengingat Jakarta sekarang sedang tinggi-tingginya penyebaran covidnya," beber Erwin.

BACA JUGA: Simpatisan Habib Rizieq Bawa Senjata Tajam, Polisi Dalami Motif Pelaku

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab hari ini akan melanjutkan sidang kasus tes swab RS Ummi di PN Jaktim. Agenda sidang kali ini yakni putusan vonis.

Untuk mengamankan jalannya sidang tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.801 personel gabungan. Personel gabungan tersebut terdiri dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dishub hingga pemadam kebakaran.

Di lokasi sendiri, polisi sudah mengamankan ratusan orang diduga simpatisan HRS. Polisi juga menemukan senjata tajam ada pada sebagian massa tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X