Kemenperin Jadi Mitra Baru, Begini Kata Anggota Komisi VII DPR

- Rabu, 23 Juni 2021 | 18:31 WIB
Ilustrasi suasana rapat kerja Komisi VII DPR. (ANTARA/Zubi Mahrofi)
Ilustrasi suasana rapat kerja Komisi VII DPR. (ANTARA/Zubi Mahrofi)

Dewan Perwakilan dan Pemerintah sepakat menempatkan Kementerian Perindustrian sebagai mitra Komisi VII. Adapun keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI Selasa, (23/6/2021).

Terkait hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, perubahan tersebut menandakan adanya perubahan paradigma dan logika kemitraan dari bidang: Energi, Riset dan Teknologi, dimana energi menjadi arah prioritas kerja riset, teknologi dan lingkungan hidup menjadi Energi dan Industri.

"Dalam logika kemitraan ini kita berpikir bagaimana meningkatkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi dalam rangka menggerakan industrialisasi nasional," ungkap Mulyanto, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: 105 Orang Positif Covid-19 di Lingkungan DPR, 17 di Antaranya Anggota Dewan

Mulyanto memaparkan, nantinya tetap ada mitra terkait ristek seperti BRIN, BPPT, LIPI, BATAN, Bapeten, LAPAN, dan BIG. Akan tetapi, Semuanya diarahkan dalam mengintegrasikan ristek dari invensi menuju inovasi.

Adapun inovasi dalam dimensi ekonomi terutama terjadi dalam industri. Hilirisasi hasil-hasil ristek yang signifikan adalah dalam bentuk komersialisasi oleh industri.

"Ke depan arahnya nampak seperti itu.  Pembangunan industri menjadi tujuan prioritas bidang energi dan ristek.  Namun harapan kami, perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang tidak lagi menjadi mitra Komisi VII, masih tetap diberikan terhadap aspek pengelolaan lingkungan pertambangan dan energi. Ini kita titip betul. Karena ini adalah aspek krusial dalam pembangunan energi,” tuturnya.

“Masyarakat dan lingkungannya akan menjadi korban dari eksploitasi ESDM bila soal ini kurang mendapat perhatian. Ini sangat terkait dengan sustainsbilitas pembangunan nasional," imbuh Mulyanto.

Secara khusus, lanjutnya, perhatian Komisi VII terkait program hilirisasi mineral, yang merupakan implementasi UU No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, menjadi klop dengan adanya mitra baru Komisi VII yakni Kementerian Perindustrian.

Sebab, sisi pertambangan dari program hilirisasi mineral ini sudah cukup baik dilaksanakan Kementerian ESDM. Namun upaya ini tidak akan optimal kalau kita berhenti pada ekspor bahan setengah jadi.  Contohnya adalah ekspor fero nikel (FeNi) atau NPI (nickel pig iron).

“Perlu didorong ekspor barang jadi produk mineral kita, baik berupa stainles steel, nikel sulfat, atau baterai listrik, dan lain-lain. Agar nilai tambah dan multiflier effect dari program hilirisasi semakin tinggi, dan benar-benar dirasakan masyarakat secara nyata.  Peran Kemenperin menjadi sangat vital di sisi hilir ini," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X