Terungkap! Ini Identitas Oknum Polisi Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

- Selasa, 27 April 2021 | 16:05 WIB
Enam laskar FPI tewas ditembak polisi (Istimewa)
Enam laskar FPI tewas ditembak polisi (Istimewa)

Mabes Polri akhirnya mengungkap identitas oknum Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum terhadap empat laskar FPI. Namun, identitas yang diungkap hanya insial kedua pelaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan mengungkap inisial ketiga tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Viral Babi Ngepet Ditangkap, Awalnya Manusia Berubah Jadi Babi, Begini Kronologinya

"Tersangka tiga (antara lain) saudara F, saudara Y dan almarhum EPZ," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan enggan membeberkan lebih banyak perihal identitas pelaku. Namun, dia menyebut tersangka merupakan anggota polisi dari Polda Metro Jaya.

"(Kesatuan) yang jelas dari Polda Metro Jaya," beber Ramadhan.

Seperti diketahui, pasca aksi baku tembak antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya, terdapat empat laskar yang sebelumnya masih hidup saat berhasil diamankan oleh polisi. Namun, pada akhirnya keempat laskar tersebut ikut tewas menyusul dua rekannya yang tewas akibat baku tembak.

Dugaan unlawful killing pun mulai menguak dikasus ini. Terkini, Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan tiga oknun polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Satu dari ketiga tersangka diketahui sudah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Karena sudah tutup usia, Polri menghentikan penyidikan satu tersangka itu dalam kasus ini.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X